SMKN 1 Ponorogo - Pada tahun ajaran ini, SMKN 1 Ponorogo kembali membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2018/2019 secara Online maupun Offline. Pada PPDB tahun ini terdapat beberapa jalur pendaftaran, diantaranya jalur reguler, jalur prestasi, jalur mitra warga, dan jalur bidik misi.
Persyaratan Peserta :
a.Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian
nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2017/2018 dan sebelumnya.
b. Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2017/2018 dan sebelumnya.
c. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2018/2019 (tanggal 2 Juli 2018).
d. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.
e. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
f. Calon peserta didik baru untuk bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi, tidak boleh buta warna dan minimal tinggi 149 cm untuk bidang keahlian Otomatisasi & Tata Kelola Perkantoran.
g. Terkait dengan point e dan f diatas, calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima wajib :
- Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari dokter Pemerintah khususnya untuk bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jalur Pendaftaran :
1. Jalur Reguler (Online ).
Calon peserta didik baru reguler adalah calon peserta didik yang akan melakukan pendaftaran secara mandiri dan melalui jaringan Online ke sekolah SMA/SMK Negeri yang dituju sebagai berikut :
a. Bagi calon peserta didik baru lulusan dari SMP / SMP Terbuka / MTs Tahun Pelajaran 2017/2018 menunjukkan bukti Nomor UN (Kartu Peserta UN) dan KK ASLI, untuk melakukan registrasi guna mendapatkan PIN ke SMK Negeri 1 Ponorogo.
b. Sedangkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kab/Kota, luar Provinsi Jawa Timur, Sekolah Indonesia di Luar Negeri, lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 dan sebelumnya serta lulusan Kejar Paket B, untuk mendapatkan PIN terlebih dahulu melakukan registrasi ke SMK Negeri 1 Ponorogo dengan :
- Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) Asli.
- Menyerahkan fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
2. Jalur Prestasi (Offline)
a. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia.
b. Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
c. Untuk peserta wajib menyerahkan :
- Piagam/sertifikat asli dilengkapi dokumentasi (foto) sesuai dengan prestasi juara I, II, III yang dimiliki di bidang akademik atau non akademik minimal tingkat Kabupaten/Kota.
- Surat keterangan berprestasi dari sekolah.
- Untuk setiap kejuaraan beregu maksimal diterima 3 orang dalam satu sekolah berdasarkan zona yang ditetapkan.
- Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui oleh pemerintah RI.
3. Jalur Mitra Warga (Offline)
a. Jalur Mitra Warga ini diperuntukkan bagi peserta didik yang miskin.
b. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
d. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di SMKN 1 Ponorogo dengan membawa semua persyaratan.
e. Untuk peserta pendaftaran Jalur Mitra Warga menyerahkan:
- Foto copy SHUN dan menunjukkan aslinya dan menyerahkan Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
- Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
- Foto copy Kartu Keluarga
f. Sekolah wajib melakukan survey pada calon peserta didik.
4. Jalur Bidik Misi Pendidikan Menengah (Offline)
a. Jalur Bidik Misi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang miskin dan memiliki prestasi akademik.
b. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
c. Untuk peserta pendaftaran Jalur Bidik Misi menyerahkan:
- Foto copy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
- Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
- Foto copy Kartu Keluarga
d. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di sekolah yang dituju dengan membawa semua persyaratan.
e. Sekolah wajib melakukan survey pada calon peserta didik.
Brosur pendaftaran dapat di download : https://drive.google.com/file/d/1hNPPfriVu1C83XlJ7Y75SAiTcWwyKLNU/view?usp=sharing